KEIDENTIKAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA KORUPSI
Diajukan
sebagai tugas akhir semester mata pelajatan Bahasa Indonesia, yang dibimbing
oleh Ibu Sri Setiyo Astuti S,Pd.
Disusun
oleh:
Hudaifi
SMA DARUSSYAHID SAMPANG
Jalan Merapi 8 Sampang
KATA
PENGANTAR
Yang pertama marilah kita panjatkan puja-puji kita
kehadirat Allah SWT, karna dengan harmat-Nya kita bisa merasakan hikmatnya
hidup dan arti kehidupan, dan nikmat yang paling khusus yakni nikmat islam
wal iman.
Kedua kalinya shalawat dan salam marilah kita panjatkan
kepada sang repormes dunia, pengikis pintu kebodohan, pendobrak pintu kebatilan
yakni nabi kita nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam kegelapan
menuju alam yang terang benerang yakni adzhinul islam wal iman
Dan
ketiga kalinya rasa syukur kami, atas selesainya makalah yang kami buat ini
Walau kami yakin
bahwa makalah ini sangat jauh di atas kesempurnaan
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ………………................. ………………………………….
Pendahuluan
BAB I...........................................................................................................................
Pembahasan
BAB
II.......................................................................................................................
Penutup……………………………………………………………………...
BAB
III……………………………………………………………………………
Kesimpulan
…………………………………………………………………
Saran…………………………………………………………………………..
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………………
BAB I
A.
Latar Belakang
Korupsi
merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat maupun Negara, meskipun
tidak secara langsung dampaknya, akan tetapi disaat many korupsi itu muncul,
maka kerugian Negara maupun uang kita sebagai masyarakat yang menempati heararki
lapisan bagian bawah akan terbaca berapa besar berapa besar yang telah meraka
grogoti tanpa sepengetahuan yang jelas, bahkan nama yang pantas untuk para
koruptor bias kita katakana sebagai pencuri, penjahat sekalipun sebagai orang
bejat yang tak mempunyai pemikiran luas tantang nasib masyarakat maupun Negara
secara spesifik, dari itu setidaknya bisa mengetahui apa itu korupsi! Dengan
kita mengetahui korupsi, maka kita bias membaca, apakan Negara kita sedang
terlanda korupsi?
Hal
itulah yang latar belakangi kami untuk membuat maupun menyelesaikan makalah ini
selain itu, makalah ini dibuat sebagai tugas akhir semester.
B.
Rumusan Masalah
Agar
pembahasan makalah ini tidak menyimpang, maka dibuat rumusan masalah sebagai
berikut:
1. Apakah definisi korupsi?
2. Apakah keidentikan Indonesia sebagai negara korupsi?
3. Apakah upaya untuk meminimalisasi korupsi?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui apa definisi korupsi!
2. Untuk mengetahui keidentikan Indonesia
sebagai Negara korupsi!
3. Untuk mengetahui solusi untuk
menimalisir perbuatan koruosi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian korupsi
Menurut
pendapat dalam sebuah buku Pkn yang telah kami jadikan referensi bahwa korupsi
adalah sebuah tindakan yang mengambil ke untungan melalui jabatannya demi
mendapatkan fasilitas atau materi yang bukan haknya. Menurut MTI (Masyarakat
Transparansi Indonesi) korupsi merupakan perilaku-perilaku pejabat, baik
politisi maupun pegawai negri yang secara tidak konvensional dan tidak legal memperkaya diri atau
memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalah gunakan kekuasaan
public yang dipercayakan kepadanya.
Disaat
kita mengulas kembali kata “KORUPSI” tentunya disana ada actor sebagai
koruptor, karna kata korupsi hanyalah kata yang di sandarkan kepada para
koruptor yang melakukan sebuah tindakan yang merugikan, jadi menurut kami
tentang definisi korupsi adalah sebuah tindakan individu maupun faksi-faksi
yang membuat kebijakan yang Ujung-Ujungnya Duit(UUD) itulah modus yang
digunakan untuk menggerogoti, mengeksploitasi maupun mengikis uang rakyat.
Disamping
modus tersebut banyak modus yang dilakukan untuk menghisap uang rakyat maupun
Negara seperti gratifikasi atau modus dengan dalih demi mendapatkan materi yang
bias memenuhi keinginan nafsunya
B.
Keidentikan Indonesia sebagai Negara korupsi
Berdasarkan
empirisme, disaat kita melihat fenomena di Negara kita tercinta Indonesia,
mengapa kami bias mengatakat atau mengklaim Negara kita Indonesia identik
dengan korupsi? Dalam Negara kita patutkah rasanya apabila kita mengatakan
bahwa Negara kita identik dengsn korupsi? Tentunya tidak! Karna kami lahir dan
besar di Indonesia, karna disaping itu kita mempunyai argumentasi yang cukup
untuk mengatakan indonesi identik dengan korupsi, kenapa kita bias mengatakan
seperti itu? Karna saking maraknya dan terpopulernya tentang kasus korupsi di
Negara kita dan para penulis buku, banyak yang menerbitkan tentang korupsi di
Negara kita, dan menurut data Indonesia Corruption Watch(ICW) selama 2006 ada
36 yang diduga bertindak sebagai pidana korupsi bahkan selam tiga tahum terakhir
nilai uang yang di korupsi mencapai Rp. 1,6 T jumlah itu sangat besar jika
dikompensasikan untuk menyantuni rakyat miskin melalui program BLT (Bantuan
Langsung Tunai) Rp.300.000 per orang miskin mampu membantu 5,8 juta orang,
tentunya jumlah itu sangat pantastis dan luar biasa, karna berhubung koruptor
yang terlalu mendominasi egonya, sehingga uang tersebut hangus tanpa mengandung
arti apapun yang bias di manfaatkan oleh
orang yang seharusnya mendapatkan konvensasi yang seharusnya di konvensasikan ,
dan sejatinya korupsi di Negara kita tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah
seperti Bupati, wali kota atau gubernur, tercatat sejak tahun 1999 sampai 2009
ini para anggota DPRD banyak yang terlibat, yang sudah di perkirakan telah
mengeksploitasi uang Negara tidak kurang 200 M dan jumlah para legislator yang
terlibat mencapai 1.000 orang lebih.
Setelah
kita melihat argumentasi di atas salahkah jika kami mengatakan bahwa Indonesia
identik dengan Negara korupsi? Kami rasa pantas.
Dari
argumentasi yang lain di Negara kita yang suda mempolaritas dalam kehidupan,
inilah tabel tahun 1996-2008
|
Tahun
|
Peringkat
|
Jumlah
Negara
|
Nilai
Indeks
|
|
1996
|
45
|
54
|
2,65
|
|
1997
|
46
|
52
|
2,72
|
|
1998
|
80
|
85
|
2
|
|
1999
|
96
|
98
|
1,7
|
|
2000
|
85
|
90
|
1,7
|
|
2001
|
88
|
91
|
1,9
|
|
2002
|
46
|
102
|
1,9
|
|
2003
|
122
|
133
|
1,9
|
|
2004
|
133
|
159
|
2
|
|
2005
|
137
|
163
|
2,2
|
|
2006
|
130
|
163
|
2,4
|
|
2007
|
143
|
180
|
2,3
|
|
2008
|
126
|
180
|
2,6
|
Ini
menurut IPK, kita jangan membandingkan dengan Negara-negara di seluruh dunia,
sedangkan di asia, Indonesia dalam lima tahun terakhir selalu naik podium dalam
race corruption, tahun 2004 dan 2005 Indonesia nomor 1 dari 12 negara, tahun
2006 jumlah Negara menjadi 16 tetapi Negara kita masih mempertahankan nomor
yang paling baik yaitu nomor 1 nomor yang paling didominasi apabila dalam aspek
akademik pretasi.
Maka
dari itu saking banyaknya argumentasi yang kami temukan tentang fenomena tikus
kantor yang menggerogoti uang rakyat tanpa toleransi sebagai manusia yang tak bias hidup secara individu dalam
menjalankan hidup ber bangsa dan bernegara, karna seakan-akan kuruptor tidak
hidup tanpa materi .
Dalam
setiap diadakannya suatu organisasi mayoritas timbul yang namanya korupsi,
karna seakan-akan para anggota dari organisasi tersebut sangat memanfaatkan
yang namanya organisasi, sehingga para anggota fikirannya yang terbalut dengan
kenikmatan yang bersifat semu itulah yang dikejar, itulah yang diprioritaskan,
itulah yang di utamakan, ironisnya karna siapapun yang masuk dalam politik tak
ada yang namanya kiai, ulama’ dan sebagainya, seakan-akan ilmu yang ia ketahui
bagaiman hukum korupsi, apakah baik atau tidak, itu tidak ada di benaknya para
politisi, seakan membuat segala macam cara, menghalalkan segala macam cara agar
bias mendapatkan materi yang lebih dalam hidupnya, dan kami tidak habis fikir,
karna mayoritas yang mencalonkan
diri dalam dunia politik adalah orang yang bertitle kiai, kalau seandainya
meskipun bukan kiai atau ustad apabila seandainya menjalankan regulasi pada
tempatnya yang harus dijalankan maka Negara kita takkan seperti ini,
Coba
kita lihat macam-macam korupsi yang sudah mendomonasi di Negara kita dan yang
telah mengkontaminasi adalah sebagai berikut:
-
Korupsi
prolog
-
Korupsi
dalam memperbesar dana pusat
-
Korupsi
dalam rekayasa voucher dan bantuan proyek
-
Korupsi
dalam mark up anggaran
-
Korupsi
dalam bidang pendidikan
-
Korupsi
dalam bidang kesehatan
-
Korupsi
semesta dari upah sampai gratifikasi
-
Korupsi
pusat di daerah Korupsi para anggota DPRD
-
Dan
lain-lain
Dan
yang menjadi ketidak pantasan, korupsi dalam
bidang pendidikan, pantaskah korupsi dalam bidang pendidikan itu juga
ada? Kurasa tidak, karna seharusnya dalam bidang pendidikan bagaiman cara
menciptakan bibit-bibit generasi penerus bangsa yang cerdas cermat, tanggap dan
lain-lain, dan secar universal bagaiman cara menciptakan masyarakat madai di
Negara kita.
C.
Solusi untuk meredam korupsi
Dalam
suatu organisasi pasti disitu sudah tercantum regulasi-regulasi yang sudah
ditetapakan, otomatis didalamnya tidak hanya melibatkan satuu individu ,
melainkan lebih dari satu individu atau bisa dikatakan sebagia faksi-faksi
social, maka disitulah terbentuk struktur social dimana ada bawahan dan atasan
dan struktur social terjadi stratifikasi social dalam masyarakat karna
perbedaan status dan kedudukan, oleh karna itu meskipun kita mengandalkan regulasi
yang super ketat apabila tanpa ada kesadaran dalam diri kita sendiri semuanya
akan sia-sia, tetap saja ada anggota dari organosasi tersebut yang slalu
menyeleweng melewati batas regulasi yang sudah ditetapkan, tercantum, maupun
sudah menjadi bahan pokok sebagai undang-undang dalam organisasi tersebut, maka
dari itu kita harus belajar malu, karna pada perputaran zaman kita hidup
dizaman keterbukaan, tehnologi dan modernnisasi dan tingkat pendidikan
masyarakat yang mulai maju, seiring dengan keterbukaan kebebasan
mengeksploitasi gagasan dan idenya dan tak ketingggalan jug ide dalam mengungkapkan memberantas korupsi, sajian
media massa mempertontonkan kasusu-kasus pajabat ekskutif dan anggota parlemen yang
terhormat tertangkap basah meneriman suap korupsi.
Kebiasaan
aneh bangsa ini mereka menganggap sudah benar maupun menjadi vulgaritas dalam
kehidupannya, maupun menjadi rutinitas yang harus dilakukan dalam hidupnya atas
apa yang harus dikerjakan, mempertanggung jawabkan secara moral menjadi event
rutin tanpa merasa bersalah, memperlihatkan kekuasaannya adalah amat baik dari
rakyat, masyarakat dibiasakan berfikir hipokrit, dan para tikus kantor merasa
malu kalau tidak mempunyai mobil mewah, rumah megah dan harta berlimpah, dan
sekarang yang menjadi problem adalah dalam mengembang amanat , mengapa harus
munafik untuk mengatakan ketidak berdayaan atau ketidak mampuan dalam
mengembang amant, dan menyusun anggaran jika pada kesempatan hak rakyat harus
dikebiri, harus hilang tanpa arti dan hangus karna seolah-olah perbuatan insan
yang tak merasa malu dan berdosa .
Apakah
tidak malu gelar akademika kita tertukar dengan sebuah materi, apalagi
kompensasi scenario politik kekuasaan yang bersifat sementara, jadi apabila kita belajar malu pada dirikita sendiri
dan kepada orang lain maka kita akan selalu mengintropeksi diri dalam
menjalankan regulasi maupun mengembang amanat, disaat kita mempunyai rasa malu
kita akan selalu berhati-hati dalam melangkah dan lebih spesefiknya dalam
menjalankan regulasi pemerintah, secara otomatis akan timbul rasa takut, takut
dalam artian ia merasa takut dalam menjalankan amanat akan ketidak berhasilannya
dalam menjalankan amanat, itu merupakan solusi paling fundamental paling
terprioritas untuk bias menimalisir tentang kasus korupsi, akan tetapi orang
untuk mempunyai kesadaran dan mempunyairasa malu pada dirinya sendiri itu
sangat sulit, mungkin karna sudah tergila-gila dengan materi maupun sudah
terkontaminasi oleh yang namanya materi dalam hidupnya, sehingga mereka selalu
tidak berfikir panjang tentang bagaiman
nasib bangsa dan Negara kita kedepannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Korupsi merupakan tindakan yang
merugikan maupun menganbil alih sesuatu yang bukan hak miliknya.
2. Dalam Negara kita, dimana ada suatu
organisasi mayoritas timbul yang namanya korupsi, dan karna banyak kasus-kasung
yang cukup banyak dan data argumentasi tentang para politisi terlibat korupsi,
maka dari itulah kami sebagai penulis makalah bias mengatakan bahwa Negara kita
Indonesia sangat identik dengan yang namanya korupsi, dan karna korupsi sudah
terdapat dimana-man
3. Untuk memberantas korupsi memerlukan
kesadaran dalam diri kita masing-masing, karna meskipun para koruptor terikat
dengan regulasi yang super ketat, itu akan tetap akan melampui batas-batas yang
seharusnya tidak dilewati, maka kesadaran diri dalam setiap pemimpin itu sangat
penting dan merupakan kelakuan yang seharusnya dimiliki oleh para pemimpin kita
B.
Saran
1. Untuk setiap para pemimpin hendaknya
mereka harus mengingat-ingat kapada rakyat yang membutuhkan dukungan serta
konvensasi, agar bias mendapatkan perlindungan, anyoman yang seharusnya
didapatkan, maka dari itu, pemimpin atau wakil dari bangsa kita yang dipercaya
untuk menjalankan amanat, yang kurang perduli terhadap mastarakat miskin, agar
mereka lebih meng orientasi mempersepsi rakyat dan Negara kita yang tertimpa
utang yang sangat besar dan kemiskinan yang merajalela, dan pengangguran yang
cukup banyak, dan Negara kita tidak akan pernah aman apabila para kepercayaan
Negara terus mengikis uang rakyat tanpa ada pemanfaatan dan arti apapun bagi
masyarakat yang sangat membutuhkannya.
2. Kami harap dalam setiap pembaca makalah
ini, terutama ibu bapak guru kami, agar senantiasa memerhatikan isi maupun
tulisan makalah ini, dan menimbang-nimbangi dengan referensi yang lain, karna
kami sangat membutuhkan kritik dan saran anda, dan lebih khususnya bapak ibu
guru kami, untuk menunjang kesempurnaan makalah ini, karena kami apresiasi,
bahwa makalah ini sangat jauh dalam integritas atau kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar